Bermula dari keinginan mengembangkan bisnis tas mewah. Artis dan presenter Angela Lee tergiur tawaran pinjaman berbunga fantastis, ia pun kewalahan membayarnya. Akibatnya, ia diintimidasi dan dilaporkan ke polisi karena dianggap membawa kabur uang beberapa pihak untuk membayar hutangnya, membuatnya depresi dan sempat mau bunuh diri.

Kabarhiburan.com, Jakarta – Selain menekuni karirnya sebagai artis, diam diam Angela Lee (30) juga menekuni bisnis tas mewah, tergiur keuntungan yang lumayan, sekitar 5-10 persen. Saat bisnis tas sedang sedang ramai, Angela tergiur untuk memperbesar usaha. Gayung bersambut, Angela menerima tawaran pinjaman uang meski dengan bunga tinggi.
“Sebenarnya sudah beberapa tahun aku jual beli tas tanpa modal orang lain. Saat ada yang melihat (usahanya) ramai, ada yang kasih pinjaman uang dengan bunga sebulan 20 persen. Laku enggak laku, harus bayar bunga 20 persen,” kata Angela, di kantor pengacara Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Angela mengaku telah teledor, tidak berpikir panjang tentang dampak dari besaran beban bunga pinjaman tersebut. Ditambah lagi, dalam menjalankan bisnisnya, Angela mengaku tak memiliki pembukuan yang teratur dan rapi mengenai bisnisnya tersebut.
“Barang-barang yang laku maupun tidak, sama sekali tidak tercatat dengan baik. Memang aku salah, ada yang belum dan sudah laku. Yang belum aku nombokin. Utang muncul karena itu,” kata Angela.
Akibat beban bunga yang tinggi membuat Angela kewalahan untuk mencari uang pembayar cicilan. Belum lagi desakan para rentenir yang mulai meneror, membuat Angela menggunakan jurus ‘gali lubang tutup lubang’.
Di antaranya, menjual rumah dan mobil, bahkan meminjam uang ke berbagai pihak demi melunasi pokok utang serta bunganya. “Setelah enggak tahu ke mana. Aku pinjam sana-sini, gali lubang dan tutup lubang,” ujar Angela.
Sempat Mau Bunuh Diri

Berbagai tekanan psikis membuat Angela limbung dan mengaku sempat mau bunuh diri. Ide bunuh diri dicetuskan oleh sang suami, namun batal dilaksanakan berkat upaya kakak kandung Angela.
“Suami memang ngajak. Dia, aku dan anak kami untuk bunuh diri bareng-bareng, biar enggak ngerasain utang lagi. Tetapi, aku juga yang masih bingung dan takut buat bunuh diri. Rencana bunuh gagal karena dihalangi kakak aku di rumah,” kata Angela yang keberatan menyebut sosok suaminya.
Setelah ajakan pertama gagal, kembali sang suami mengajaknya bunuh diri. Kali ini Angel menolak dengan tegas dan berusaha kabur dari rumah.
“Aku sempat diajakin bunuh diri lagi sama suami, tapi aku menolak ajakan bunuh diri itu. Aku bilang, ‘Kamu aja yang bunuh diri. Kalau enggak mau, kamu diam di rumah, biar aku yang menyelesaikan utang-utang aku’,” ujar Angela menirukan suaminya.
Semua penderitaannya sudah pernah Angela Lee ungkapkan di laman instagram miliknya, @angelalee87, Selasa 17 Oktober silam. Sekalian Angela juga menjawab tuduhan sebagian orang, yang menganggap dirinya membawa kabur uang beberapa pihak untuk membayar utangnya.
Kini Angela meminta bantuan hukum kepada pengacara Henry Indraguna.
Mendatangi Komnas HAM
Henry menjelaskan, awalnya Angela meminjam uang kepada seseorang berinisial ‘R’ sebesar Rp45 miliar, dengan bunga 4-7 persen per pekan. “Tetapi, Angel sudah mengembalikannya sebesar Rp43 miliar dengan 600 kali transaksi,” kata Henry sambil menunjukkan lembaran bukti pembayaran, di kantornya, Senin 6 November 2017.

Akibat belum lunas, ‘R’ mendesak Angela untuk melunasi utangnya dengan memaksa Angela berutang ke pihak lain, demi menutupi hutang yang belum terbayar. Angel pun membuka hutang baru dengan meminjam uang kepada ‘S sebesar Rp115 miliar.
Henry menjelaskan bahwa utang Rp115 miliar tersebut sebenarnya sudah dilunasi sekitar Rp103 miliar, berikut uang administrasi sebesar Rp176 juta dan bunga sebesar Rp4 miliar. “Sudah dibayar nyicil sebanyak 126 transaksi. Tetapi, ‘S’ kok, masih melaporkan Angel ke Polres Sleman, DIY atas dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Henry.
Sudah begitu Angela masih harus menyerahkan rumah dan mobil harta kepada S, serta sejumlah kerugian lain yang tak terhitung baik secara materil dan psikis melalui sejumlah tekanan hingga membuat Angela depresi.
“Angela dipaksa untuk menyerahkan rumahnya atau diambil secara paksa. Rumah diserahkan dan dibuat nota penjualan sebesar Rp1,4 miliar. Setelah itu, mobilnya diambil paksa juga, itu sebesar Rp246 juta. Bahkan, uang endorse dia sebagai artis itu ditungguiin, begitu masuk langsung diambil,” ujar Henry.
Hanya saja, begitu perkara yang seharusnya ranah perdata justru dilaporkan menggunakan delik pidana oleh ‘S’ ke Polres Sleman, Angela menggandeng pun Henry Indraguna mendatangi Komnas HAM.
“Menurut hemat kami perkara ini adalah perkara perdata, tetapi entah kenapa dibawa ke ranah pidana. Makanya kami minta perlindungan hukum ke Komnas HAM,” ujar Henry. (Tumpak Sidabutar/KH)