
Tessa Mariska diapit kuasa hukumnya, Henry Indraguna & partners.
Kabarhiburan.com, Jakarta – Tenggat waktu selama 3 x 24 jam pada somasi terdahulu telah habis, pedangdut Tessa Mariska lalu melayangkan somasi kedua terhadap mantan personel band dangdut G4ul, Nurdiansyah alias Dian Gaul.
Melalui Henry Indraguna selaku kuasa hukumnya, Tessa Mariska menjelaskan alasan melayangkan somasi kedua untuk Dian Gaul.
“Kami kirimkan somasi yang kedua kepada saudara DG (Dian Gaul) per hari ini,” ujar Henry Indraguna yang ditemui di kantornya, Kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Senin (25/11).
“Ini teguran kedua, setelah somasi pertama sampai hari ini, belum ada tanggapan,” imbuhnya.
Tessa Mariska memberikan waktu selama 3 x 24 jam untuk menjawab somasi yang kedua ini.
“Jika tidak diperhatikan, kita upayakan hukum, dengan laporan dugaan penyerangan kehormatan dan disertai fitnah yang dilakukan di media massa, seperti diatur dalam 27 Ayat (3) jo Pasal 45 UU ITE, kami akan laporkan ke Mapolda Metro Jaya,” pungkas Henry.
Henry menambahkan bahwa materi somasi yang dilayangkan, masih sama dengan materi somasi pertama.
“Intinya, agar DG bikin pernyataan minta maaf di media massa atau mediasi. Tolong kontak kami, lalu kita cari solusi,” ujar Henry, yang membenarkan bahwa Tessa Mariska sebagai korban dalam proses pembuatan lagu Ikan Asin, ciptaan Dian Gaul, Agustus silam.
“Saya sudah melaksanakan semua yang diminta, tapi saya malah ikut disomasi DG. Ini tidak adil dan melanggar kehormatan saya,” ujar Tessa Mariska.
Tessa Mariska mengatakan, dirinya diminta berduet oleh Barbie Kumalasari (BK). BK yang menelepon DG agar dibuatkan lagu yang akan dinyanyikan duet BK dan Tessa Mariska.
“BK juga yang menyebut judulnya, Ikan Asin. Saya hanya mengikuti. Makanya kalau dibilang korban, sayalah yang korban,” ujar Tessa Mariska. (Tumpak Sidabutar/KH)