
Pengacara Henry Indraguna berdiskusi dengan Evelyn Nada Anjani disaksikan Dinar Candy.
Kabarhiburan.com, Jakarta – Di tengah kabar berakhirnya jalinan asmara dengan Roy Kiyoshi, Evelyn Nada Anjani masih harus berkutat pada masalah honor yang dibayarkan RA, selaku penyelenggara Color Run.
Padahal, Evelyn, Dinar Candy, Delon Thamin dan seorang DJ asal Jepang, telah melaksanakan kewajiban sebagai pengisi acara Color Run di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (27/10) silam.
Evelyn mengaku telah kecolongan, menerima begitu saja janji manis RA akan membayar seluruh honor sebelum acara berlangsung. Janji tersebut, RA lapis dengan penyerahan BPKB sepeda motor kepada Evelyn, sebagai jaminan.
Faktanya, RA belum juga membayarkan sisa honor paket sebesar Rp 55 juta kepada Evelyn dan kawan-kawan, hingga hari ini, Senin (11/11).
Evelyn dan Dinar Candy pun meradang. Keduanya kembali menemui kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Tujuannya, untuk mengklarifikasi pernyataan RA, pada Kamis (7/11).
“Kami berterima kasih kepada saudara RA yang sudah mengaku belum membayar (honor). Yang kedua, saudara RA mengatakan udah dibayar dengan BPKB. Di sini kami mau klarifikasi, siapa emang yang mau dibayar dengan BPKB?” ujar Henry mempertanyakan.
“Jadi, kami menolak pernyataan RA bahwa dibayar dengan BPKB. Yang ada, adalah dijaminkan,” tegas Henry, saat ditemui di kantornya, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Senin (11/11).

Henry Indraguna menunjukkan surat kesepakatan antara Evelyn dan RA, selaku penyelenggara ‘Color Run’.
Selanjutnya, Henry malah menuding RA telah melanggar surat kesepakatan bermaterai yang ditandatangani bersama, pada Minggu (27/10). Di sana tertulis bahwa RA akan melakukan pembayaran pada tanggal 28 Oktober 2019, pukul 21.00 WIB.
“Kenyataannya, tidak ada pembayaran pada tanggal 28 Oktober,” ujar Henry yang diamini oleh Evelyn dan Dinar Candy.
Selanjutnya, Evelyn mengaku ada kesepakatan secara lisan dengan RA, yang meminta penundaan pembayaran selama 7 hari.
“Kalau dijanjikan tanggal 27 Oktober, seharusnya pembayaran sudah dilakukan pada tanggal tanggal 3 selambatnya 4 November. Kenyataannya, belum juga ada pembayaran,” jelas Henry yang menyimpulkan bahwa RA sudah melanggar dua kesepakatan.
Henry juga membacakan percakapan Evelyn dengan RA lewat Whatsapp (WA), yang mengesankan bahwa honor Evelyn dan kawan-kawan menjadi urusan sponsor. Pernyataan ini membuat Evelyn dan kawan-kawan meradang.
”Disini RA mencoba mengalihkan isu sponsor. Padahal, yang harus membayar Evelyn dan kawan-kawan, ya RA selaku penyelenggara,” tegas Henry, yang menambahkan bahwa RA mengaku juga sudah menyiapkan cek senilai Rp 55 juta, bertanggal 5 November 2019.

Pihak RA selaku penyelenggara Color Run menunjukkan selembar cek.
“Kalau dananya sudah ada, bayarkan saja dulu yang menjadi hak dari Evelyn dan kawan-kawan. Mereka sudah menunggu. Sebaliknya, kalau belum dibayar juga, maka kami akan mencari keadilan. Biarkan hukum yang akan menyelesaikan semua,” pinta Henry.
Henry menambahkan, kalau memang RA merasa Evelyn sudah melanggar hukum, semisal telah mencemarkan nama baik, silakan RA laporkan pada yang berwajib.
“Bayarkan dulu yang menjadi hak Evelyn dan kawan-kawan, lalu kita sama-sama buktikan dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud di meja hijau pengadilan,” tantang Henry yang didampingi Evelyn dan Dinar Candy.
Evelyn mengaku bahwa dirinya masih terus menunggu pembayaran sisa honornya tersebut. “Cuma bingung aja sih. Ya, udah bayar aja, udah capek ya, nagihin terus. Aku udah serahin ke pengacara aku,” imbuh mantan istri Aming ini. (Tumpak Sidabutar/KH)