
Eva Louisa dan Suhanda dalam acara membagikan hadiah bagi para costumer, baru-baru ini.
Kabarhiburan.com, Jakarta – Eva Louisa dan Suhanda mewakili manajemen MeMiles kembali menjelaskan manfaat positif menjadi costumer MeMiles. Mereka juga menjawab pertanyaan seputar legalitas MeMiles yang berdiri sejak 4 bulan silam tersebut.
Eva mengatakan, MeMiles bukan perusahaan MLM (Multi Level Marketing), investasi, perbankan, leasing atau lainnya. Melainkan aplikasi advertising online yang diberikan kepada masyarakat.
Costumer MeMiles pasang iklan yang tertera pada slot iklan di aplikasi MeMiles, dengan sejumlah dana yang ditentukan.
“Dana yang tidak mahal tersebut dimasukkan sebagai Top Up, menjadi saldo. Saldo inilah yang digunakan untuk pasang iklan. Berdasarkan jumlah saldo tadi, MeMiles kemudian memberikan rewards,” jelas Eva kepada wartawan di kawasan Kemayoran, Sabtu (3/8).
Berdasarkan nilai rewards tersebut, kemudian MeMiles memberikan hadiah sesuai keinginan costumer. Ada yang menerima handphone, sepeda motor atau mobil. Bahkan, MeMiles membantu mewujudkan cita-cita costumer untuk meraih gelar sarjana maupun ibadah ke Tanah Suci!
“Hadiah diberikan MeMiles kepada costumer melalui rewards tadi, sesuai omzet nasional plus 21 hari kerja,” ujar Eva yang membantah tudingan yang mengatakan bahwa MeMiles merupakan sebentuk perusahaan investasi, seyogianya memiliki izin dan pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
“Saya dan Pak Suhanda mewakili manajemen MeMiles, tidak membenarkan tudingan tersebut. MeMiles tidak ada hubungan ke OJK lantaran bukan perusahaan investasi, melainkan perusahaan advertising online.
“OJK tidak mengeluarkan surat yang menyatakan MeMiles sebagai perusahaan bodong yang akan dibubarkan. MeMiles terdaftar di Dirjen AHU Kemenhukham. Di sana jelas dinyatakan bahwa MeMiles adalah perusahaan advertising. Bukan perusahaan investasi,” ujar Eva.
Persaingan Tidak Sehat?
Eva dan Suhanda mengetahui lewat media tentang Satgas Waspada Investasi (SWI) yang merupakan gabungan OJK dan Bareskrim Polri, yang merilis 14 nama entitas investasi ilegal (bodong). Salah satunya, bernama PT. Kam and Kam (MeMiles) yang bergerak di bidang investasi aplikasi advertising.

Eva Louisa memberi penjelasan seputar rilis SWI dari OJK dan Bareskrim Polri, di Jakarta, Sabtu (3/8).
Meski demikian, Suhanda mengklaim bahwa PT Kam and Kam tidak bersalah, sehingga aman-aman saja.
Ia mendasarkan pendapatnya pada beberapa alasan. Salah satunya, bahwa PT Kam and Kam mempunyai visi mencerdaskan bangsa dan menyejahterakan costumernya.
“Ini sudah dibuktikan, bukan sekadar janji yang terucap. Semua costumer yang bergabung dengan kami sudah mendapat haknya, sehingga MeMiles bukan perusahaan yang patut dicurigai,” tegas Suhanda.
Ia menambahkan, kalau pihak OJK sudah menyatakan bahwa MeMiles bersalah, mestinya MeMiles sudah menerima semacam surat peringatan terlebih dulu.
“Buktinya, sampai saat ini, kami tidak menerima surat peringatan,” lanjut Suhanda yang tidak setuju pada tudingan OJK bahwa MeMiles sebagai perusahaan investasi bodong.
“Faktanya, PT Kam and Kam adalah perusahaan yang mengkolaborasi antara aplikasi dengan marketplace dan advertising. Produknya iklan. Jadi, bukan perusahaan investasi sebagaimana perbankan, leasing, MLM maupun asuransi,” jelas Suhanda.
“Kalau toh, perusahaan kami tetap dianggap bersalah, maka yang berhak menutup perusahaan kami adalah putusan pengadilan,” jelasnya.
Lebih jauh Suhanda mengatakan, bahwa sebelum MeMiles beroperasi, mereka terlebih dulu sudah menyelesaikan semua prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan sebagai perusahaan yang legal.
“Kami tunduk pada semua sistem yang ada di Indonesia. Apapun sistem tersebut, sudah kami ikuti secara benar, termasuk mendaftarkan perusahaan kami ke OJK. Saat itu disebutkan bahwa perusahaan aplikasi iklan belum saatnya mendaftarkan di OJK. Iya, kami ikuti juga,” kenang Suhanda, yang menambahkan bahwa semua izin yang dimaksudkan sudah di tangan kuasa hukum perusahaannya.
Selanjutnya, sebagai perusahaan advertising maka para costumer yang membeli produk akan mendapatkan slot untuk pasang iklan.
“Semua dana yang masuk tidak kami putarkan, tidak kami investasikan,” ungkap Suhanda yang menduga adanya persaingan mulai tidak sehat dari perusahaan sejenis yang melihat MeMiles sangat bagus perkembangannya.
“Hanya dalam 4 bulan, omzet kami sudah mendekati Rp 45 miliar. Artinya, para costumer sangat mendukung kami, karena mereka sudah merasakan benefitnya,” pungkas Suhanda. (Tumpak Sidabutar/KH)