
Kabarhiburan.com, Tangerang – Setelah melalui perjuangan yang berliku, PT Veritra Sentosa Internasional milik Ustad Yusuf Mansyur (UYM), akhirnya mendapat izin resmi sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia (BI).
Surat izin dari BI dengan nomor 20/307/DKSP/Srt/B perihal persetujuan izin sebagai penerbit uang elektronik server based tersebut, dikeluarkan pada 22 Mei 2018. Dengan demikian, bisnis e-money karya anak bangsa ini pun diakui Pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, diluncurkan secara resmi dalam acara Paytren e-money 100 persen karya anak bangsa untuk Indonesia Digital 4.0 di Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Quran, Tangerang, Jumat (1/6).

Peluncurannya dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sanjoto, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi.
Tampak Hadir pula, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, serta sejumlah tokoh perwakilan lembaga.
“Alhamdulillah, karya 100 persen buatan anak bangsa ini sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” kata Yusuf Mansur saat memulai sambutannya.
Perlu waktu lebih dari setahun bagi penceramah kondang ini untuk mengurus perizinan aplikasi yang dirintisnya tersebut. Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 23 Mei silam, surat izin itu pun diterima.
“Kita semua patut bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah terhadap Paytren. Usaha mendapatkan izin ini melewati proses yang menguras energi, tenaga, pikiran, waktu,” ujar Mansyur.
Setelah memperoleh izin tersebut, Mansyur dan tim Paytren akan semakin mengembangkan bisnis fintech dan e-commerce ini dengan bekerja lebih keras lagi.
Selanjutnya, peluang Paytren untuk bekerja sama dengan siapa pun makin lebar. Apalagi Paytren juga mendukung keinginan pemerintah agar ada kekuatan ekonomi Indonesia menang di negerinya sendiri.
“Lewat Paytren ini, kami benar-benar ingin Indonesia menuju negeri cashless. Ini tentu akan membawa masa depan Indonesia lebih baik lagi,” kata Masyur.
Ia mengatakan, melalui layanan memungkinkan penggunanya dapat melakukan banyak transaksi, mulai dari membeli pulsa telepon dan listrik. Bahkan Warga Negara Indonesia pengguna layanan ini di Malaysia dan Hong Kong bisa mengirimkan uangnya ke kampung halaman melalui Paytren.
Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo yang hadir dalam acara peluncuran Paytren, menyambut gembira keluarnya izin e-money bagi Paytren ini.
“Saya berharap Paytren bisa memajukan desa dan bisa bekerja sama dengan 39 ribu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” harap Eko. (Tumpak Sidabutar/KH)