
Kabarhiburan.com – Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (LMK KCI) selaku pengelola hak cipta atau performing right, kembali mendistribusikan royalti bagi pemilik hak cipta lagu maupun ahli waris yang memberi kuasa kepada KCI.
Caranya, royalti didistribusikan melalui transfer antarbank, sehingga para pencipta lagu maupun ahli waris agar mengirimkan nomor rekening kepada petugas KCI, sejak Kamis, 21 April 2022.
Tina Sopacua selaku General Manajer KCI menjelaskan bahwa peraih royalty terbanyak kali ini didominasi para pencipta lagu senior.
“Pertama, Pance Pondaag sebesar Rp 25,7 juta, disusul Ebiet G Ade menerima Rp 25,3 juta dan Sirwendah menerima royalti sebesar Rp 22 juta,” ujar Tina Sopacua di Jakarta, Jum’at (22/04/2022).
Bendahara Umum KCI, S. Adriyadie, menambahkan bahwa besaran royalti yang didistribusikan KCI pada April 2022 sebesar 2,024 miliyar Rupiah, kepada lebih dari 3000 pencipta lagu.
“Ada sedikit peningkatan dibanding tahun lalu,” kata pencipta lagu Widuri, ini dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK KCI menggaris bawahi tentang revisi Permenkumham. Dirinya menyambut baik Permen tersebut karena para komisionernya akan terdiri dari perwakilan LMK.
Dharma mengatakan, seiring dengan adanya revisi terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM, maka dalam waktu dekat mewujudkan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif) yang komisionernya adalah Perwakilan dari LMK Hak Cipta dan LMK Hak Terkait, serta para ahli dan perwakilan Pemerintah.
“Diharapkan perwujudan One Gate Collection segera berjalan dengan baik dan semuanya bermuara pada peningkatan jumlah kolekting royalty, yang pastinya diteruskan kepada para pemberi kuasa,” jelas Dharma.
Ia menambahkan dua tahun belakangan ini sebanyak 14 komponen industri musik pertunjukan menurun akibat wabah Covid. Situasi tersebut membuat pengumpulan royalti merosot tajam.
“Namun KCI terus mengupayakan untuk memberikan royalti bagi ribuan pemberi kuasa. Semoga dengan semakin membaiknya kondisi pandemi Corona, akan semakin besar pula jumlah royalty yang didistribusikan pada tahun mendatang,” pinta Dharma. (Tumpak S)