
Kabarhiburan.com – Di tengah situasi tidak menentu yang dirasakan pekerja musik belakangan ini, akhirnya sebuah kabar gembira datang dari PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia), yang menyatakan bahwa pekerja musik akan terlindungi hak-haknya dan diharapkan terjamin pula kesejahteraannya.
Hal ini akan diwujudkan melalui regulasi yang akan digodok oleh pemerintah bersama organisasi PAPPRI, seperti terungkap dalam dialog interaktif, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (29/12).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, hadir dalam dialog interaktif tersebut, menyatakan bahwa pekerja musik harus diperlakukan sama dengan pekerja profesi lainnya. Itu artinya, pekerja musik harus terlindungi dalam hal pengaturan jam kerja, upah dan jaminan sosialnya.
“Tidak boleh ada diskriminasi gender, kekerasan fisik maupun psikis, apalagi kekerasan seksual. Oleh sebab itu, pertemuan interaktif ini mengangkat “Tema Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia,” kata Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PAPPRI, Johnny Maukar menyampaikan pesan dari Ketua Umum PAPPRI, A.M Hendropriyono, menandaskan bahwa sebagai organisasi profesi PAPPRI harus bermanfaat bagi seniman musik dan menjadi lokomotif penggerak dalam membangun ekosistem musik yang baik.
“Jadi, acara ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang akan diselengarakan di beberapa kota di Indonesia, guna mendapatkan masukan dan menyusun naskah akademik bagi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Bagi Pekerja Musik,” jelas Johnny Maukar.
Sementara Ayu Soraya, selaku Ketua Bidang Program DPP PAPPRI sekaligus Ketua Pelaksana acara dialog interaktif, mengatakan bahwa kegiatan FGD sebenarnya direncanakan pada tahun lalu, namun tertunda menyusul pandemi Covid-19.
“Syukur pada akhir tahun 2021, PAPPRI bersama sama Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat mewujudkannya,” jelas Ayu Soraya.
Mengenai kesejahteraan pekerja musik, Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo memberikan jaminan bahwa Jamsostek akan memberikan dukungan maksimal bagi jaminan sosial pekerja musik, sebagaimana halnya selama ini terhadap pekerja profesi lainnya.
Candra Darusman yang menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Musik Indonesia (Fesmi) membenarkan tentang perlunya perlindungan bagi pekerja musik. Dalam kesempatan itu Candra menyampaikan Pokok Pokok Pikiran Fesmi kepada Menteri Ketenagakerjaan RI.
Musisi Once Meckel yang juga pengurus PAPPRI di bidang hukum, usai menyanyikan dua lagu dalam acara tersebut, menyampaikan fakta sedih tentang bagaimana para pekerja musik mencari sesuap nasi setiap malam di restoran dan café, sekarang terpaksa hutang sana sini untuk menyambung hidup keluarganya.
Selain dihadiri oleh para musisi dan perwakilan organisasi musik, dialog interaktif ini juga menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, yang memberikan arahan tentang Deklarasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan dan Anti Pelecehan Seksual.
Acara ini dimeriahkan oleh para yang bernaung di bawah PAPPRI. Mereka adalah Delon, Fitri Karlina, Novia Alia. Tampak hadir pula Eros Jarot, Ikke Nurjanah dan Febri WIFI, serta pengurus Kadin dan PHRI. (Tumpak S)